BUR | Bank Usaha Rakyat

Panduan Lengkap Penghapusan Hak Tanggungan: Roya Manual

Hak tanggungan merupakan hak jaminan atas tanah dan juga bangunan untuk pelunasan utang. Apabila utang telah di lunasi, hak tanggungan perlu di hapus agar kepemilikan tanah dan bangunan kembali utuh atas nama debitur. Di Indonesia, penghapusan hak tanggungan dapat dilakukan secara manual atau elektronik (Roya Elektronik). Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda untuk memahami Roya Manual, prosesnya, dan juga dokumen yang di perlukan.

Apa itu Roya Manual?

Roya Manual adalah proses penghapusan hak tanggungan yang dilakukan secara manual melalui kantor pertanahan. Proses ini berbeda dengan Roya Elektronik yang menggunakan sistem elektronik terintegrasi dengan BPN.

Kapan Harus Menggunakan Roya Manual?

Di gunakan ketika:

  • Sistem Roya Elektronik belum tersedia di wilayah Anda.
  • Anda tidak memiliki akses internet atau perangkat elektronik yang memadai untuk menggunakan Roya Elektronik.
  • Terdapat kendala teknis pada sistem Roya Elektronik.

Proses Penghapusan Hak Tanggungan Manual

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghapus hak tanggungan manual:

  1. Debitur dan kreditur harus datang ke kantor pertanahan dengan membawa dokumen yang lengkap.
  2. Debitur mengisi formulir permohonan penghapusan hak tanggungan.
  3. Kreditur menandatangani surat pernyataan pelunasan hutang.
  4. Petugas pertanahan akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kebenaran data.
  5. Jika data dan dokumen lengkap dan sesuai, hak tanggungan akan di hapus dan sertifikat tanah akan di terbitkan kembali atas nama debitur.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen yang di perlukan untuk penghapusan hak tanggungan manual antara lain:

  • Sertifikat tanah
  • Surat Roya/Keterangan Lunas/Pelunasan Hutang dari Kreditur
  • Fotokopi KTP pemberi HT (debitur), penerima HT (kreditur) dan / atau kuasanya
  • Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum, bagi badan hukum
  • Formulir permohonan penghapusan hak tanggungan
  • Surat pernyataan pelunasan hutang dari kreditur
Baca juga :   Garuda Muda U-23 Gagal Melangkah ke Olimpiade Paris 2024: Mimpi Besar Tertunda

Biaya Penghapusan Hak Tanggungan Manual

Biaya penghapusan hak tanggungan manual di tetapkan oleh BPN dan juga bervariasi tergantung pada nilai jaminan.

Kesimpulan

Roya Manual merupakan solusi alternatif untuk penghapusan hak tanggungan bagi mereka yang tidak dapat menggunakan Roya Elektronik. Meskipun prosesnya manual, tetaplah cara yang sah dan legal untuk menghapus hak tanggungan.

Baca juga : BPR dalam Mendukung Perekonomian Nasional

Hak tanggungan merupakan hak jaminan atas tanah dan juga bangunan untuk pelunasan utang. Apabila utang telah di lunasi, hak tanggungan perlu di hapus agar kepemilikan tanah dan bangunan kembali utuh atas nama debitur. Di Indonesia, penghapusan hak tanggungan dapat dilakukan secara manual atau elektronik (Roya Elektronik). Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda untuk memahami Roya Manual, prosesnya, dan juga dokumen yang di perlukan.

Apa itu Roya Manual?

Roya Manual adalah proses penghapusan hak tanggungan yang dilakukan secara manual melalui kantor pertanahan. Proses ini berbeda dengan Roya Elektronik yang menggunakan sistem elektronik terintegrasi dengan BPN.

Kapan Harus Menggunakan Roya Manual?

Di gunakan ketika:

  • Sistem Roya Elektronik belum tersedia di wilayah Anda.
  • Anda tidak memiliki akses internet atau perangkat elektronik yang memadai untuk menggunakan Roya Elektronik.
  • Terdapat kendala teknis pada sistem Roya Elektronik.

Proses Penghapusan Hak Tanggungan Manual

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghapus hak tanggungan manual:

  1. Debitur dan kreditur harus datang ke kantor pertanahan dengan membawa dokumen yang lengkap.
  2. Debitur mengisi formulir permohonan penghapusan hak tanggungan.
  3. Kreditur menandatangani surat pernyataan pelunasan hutang.
  4. Petugas pertanahan akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kebenaran data.
  5. Jika data dan dokumen lengkap dan sesuai, hak tanggungan akan di hapus dan sertifikat tanah akan di terbitkan kembali atas nama debitur.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen yang di perlukan untuk penghapusan hak tanggungan manual antara lain:

  • Sertifikat tanah
  • Surat Roya/Keterangan Lunas/Pelunasan Hutang dari Kreditur
  • Fotokopi KTP pemberi HT (debitur), penerima HT (kreditur) dan / atau kuasanya
  • Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum, bagi badan hukum
  • Formulir permohonan penghapusan hak tanggungan
  • Surat pernyataan pelunasan hutang dari kreditur

Biaya Penghapusan Hak Tanggungan Manual

Biaya penghapusan hak tanggungan manual di tetapkan oleh BPN dan juga bervariasi tergantung pada nilai jaminan.

Kesimpulan

Roya Manual merupakan solusi alternatif untuk penghapusan hak tanggungan bagi mereka yang tidak dapat menggunakan Roya Elektronik. Meskipun prosesnya manual, tetaplah cara yang sah dan legal untuk menghapus hak tanggungan.

Baca juga : BPR dalam Mendukung Perekonomian Nasional

Share:

Tinggalkan Balasan

Related Post